Rabu, 10 Juni 2009

Demokrasi atau Khilafah???

Beberapa hari ini, peroolitikan telah dibombardir info tentang sistem khilafah sebagai pilihan sistem untuk menggantikan sistem demokrasi yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia dengan berbagai variasi tentunya. Disebutkan bahwa sistem demokrasi telah gagal untuk mensejahtrakan semua umat manusia, dan solusi satu-satunya adalah menggunakan sistem yang katanya dibuat oleh Tuhan itu sendiri. Sistem yang diberi label Khilafah, atau sering juga disebut syariah Islam.Tapi dalam hal ini sangat sulit dilakukan oleh bangsa Indonesia yang pada umumnya menggunakan system demokrasi liberalisme yang lebih mementingkan individu atau golongan tertentu.

Saya mengamati banyak argumen yang telah digunakan untuk mendukung klaim bahwa memang demokrasi itu telah gagal,Karna hal itu tidak membawa kesejahteraan bahkan lebih condong membawa kesengsaraan rakyat.walaupun pada hakikatnya demokrasi adalah dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat dan sistem Khilafah adalah pengganti yang paling manjur saat ini. Dan bahkan sampai disebutkan jika sistem ini adalah universal, dimana hal tersebut berarti bahwa sistem tersebut baik bagi semua umat manusia, bukan hanya bagi yang beragama Islam. Yah, klaim untuk hal itu memang sah-sah saja. Toh, sistem yang lain juga diklaim demikian. Entah itu demokrasi, komunis, kapitalis, monarki, dll lagi.

Setelah menelaah semua argument tersebut, ada sesuatu yang mengganjal. Bahwa ternyata sistem khilafah ini tidak seuniversal yang dikatakan. Jelas dalam sistem ini tidak ada peluang sama sekali bagi non muslim untuk diangkat menjadi pemimpin, walau saat itu kondisinya non muslim inilah dianggap yang paling capable untuk memimpin. Maka paling optimis sistem tersebut hanya akan diterima oleh umat muslim saja. Itu juga jika semua umat muslim sepakat akan defenisi sistem khilafah tersebut (yang sangat saya ragukan kemungkinannya). Sedangkan umat non muslim akan sangat resisten terhadap sistem khilafah ini.

Nah, hal tersebutlah menurut saya kelemahan paling mendasar dari sistem khilafah dibandingkan dengan sistem demokrasi. Dimana sistem demokrasi memberikan kesempatan yang sama pada semua manusia, apapun latar belakangnya, untuk meraih kekuasaan sebagai pemimpin sebuah negara. Pendapat saya, kelemahan sistem khilafah yang menutup pintu sama sekali kesempatan bagi non muslim untuk memimpin negara adalah sangat fatal, sebab akan mengakibatkan sistem tersebut tidak akan pernah bisa diterima oleh seluruh umat manusia. Ini juga yang menjelaskan kenapa sampai saat ini sebagian besar negara (terutama yang plural) memilih sistem demokrasi (yang memang diakui tidak sempurna).

Jadi dapat saya simpulkan bahwa memang utopis membayangkan sistem khilafah dipakai diseluruh dunia. Jika hanya diharapkan untuk dipakai oleh umat muslim, masih bolehlah berharap.

Adapun karakter islam dan risalahnya sudah jelas bagi kita.Islam adalah agama umum dan syari’at yang komprehensif.Karena itu,syari’at islam harus masuk dalam kedalam semua dimensi kehidupan.Tidak dapat dibayangkan bahwa syari’at islam mengabaikan masalah kenegaraan.Perlu diketahui bahwa penunjukan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar.Bahkan agama tidak akan tegak dan didunia tidak akan baik tanpa adanya pemimpin.Kemaslahatan ummat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan social.Karna pada daasarnya pada zaman khulafaur rashidin tepatnya pada masa abu baker bahwa dalam memimpin berdasarkan amanat dari ALLAH.

Pada masa sekarang di Negara kita Indonesia melalui sebuah perjuangan yang panjang melawan segala kezaliman para diktaktor dari kalangan raja dan kaisar,demokrasi membentuk berbagai sarana yang sampai sekarang masih dianggap sebagai sarana terbaik untuk menja

min dan melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan.untuk itu diperlukan berbagai konsep dan prinsip demokrasi,demi mewujudkan keadilan ,musyawarah,menghormati hak azasi manusia,dan menghadapi para penguasa yang berlaku angkuh.Tapi dalam memimpin hal ini didasarkan pada kekuasaan untuk mensejahterakan dirinya sendiri sehingga adanya demokrasi belum sempurna dalam kenyataannya.